Kodam I/BB | Rantauprapat – Senin 16/11/2020, bertempat di Aula Kipan C Yonif 126/KC Rantauprapat pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi tersebut diikuti oleh Seluruh jajaran Yonif 126/KC dengan narasumber Ibu Martha Helen Sihite,S.K.M. menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba dan mengingatkan pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat Narkoba.
Selain Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba dilaksanakan juga Pengecekan Urine terhadap Personel oleh Tim BNNK dan Dankipan C Lettu Inf Tommy Marselino J. Serta Pasi Intel Lettu Inf Dwi Bayu Wintolo dengan Hasil “NEGATIF”.
Danyonif 126/KC Mayor Inf Dwi Widodo, S.H.,M. Han juga berpesan kepada Seluruh Prajurit agar selalu menjauhi Narkoba sesuai peraturan dilingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).”Ujarnya
Adapun penekanan DanYonif 126/KC agar seluruh Prajurit selalu menjalankan pola hidup sehat dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Kegiatan ini merupakan program dari komando atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba.