Kodam I/BB | Membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim/muslimin yang mampu untuk memberikan sebagian rizkinya terhadap sesama yang membutuhkan (kurang mampu).
Diakhir bulan Ramadhan tahun ini, Pengurus BKM Mesjid Al-Ikhsan Yonif 123/RW melaksanakan penyaluran Zakat Fitrah 1441 H/2020 M dari Anggota dan Keluarga besar Yonif 123/Rajawali kepada masyarakat yang berhak mendapatkan zakat fitrah di seputaran Mako Yonif 123/RW. Jumat 22/5/2020.
Proses penyerahan dilakukan dari Rumah ke Rumah dan tetap mengacu pada protokoler kesehatan yang sudah diberlakukan, salah satunya penggunaan masker dan sosial distancing. Penyerahan Zakat dengan sasaran warga Miskin, Yatim Piatu, Amil Zakat dan Ibnu Sabil serta orang yang kehilangan pekerjaan akibat Dampak Covid-19.
Danyonif 123/RW Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, S.I.P. menyampaikan bahwa zakat fitrah dari anggota dan keluarga besar Yonif 123/Rajawali yang dibagikan untuk masyarakat yang berhak mendapatkan.
โZakat fitrah ini, bukan hanya sebagai ibadah di bulan ramadhan saja. Tapi, zakat ini juga sangat berguna bagi warga masyarakat ditengah wabah corona (Covid-19),โ ujar Danyon.
Harapan melalui kegiatan zakat fitrah puasa bisa sempurna disamping itu juga bisa terjalin silaturrahmi antara anggota TNI khususnya Yonif 123/Rajawali dengan masyarakat yang lebih erat dan kemanunggalan TNI-Rakyat juga semakin erat.