Kodam I/BB | Bikomi Ninulat – Berikan pengetahuan hukum di perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ada di Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (12/02/2020) .
Dalam kegiatan tersebut, penyuluhan hukum yang diberikan oleh Perwira Hukum (Pakum) Satgas Yonif 132/BS, Letda Chk Usman Sugianto memberikan pengetahuan tentang hukum-hukum bertujuan agar masyarakat perbatasan mengerti dan memahami hukum yang berlaku di daerah perbatasan .
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Letkol Inf Wisyudha Utama menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan wujud kepedulian TNI Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS kepada masyarakat perbatasan untuk membekali hukum, sehingga masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum dan kemudian patuh pada hukum .
Selain itu juga penyuluhan hukum ini sangatlah penting bagi masyarakat, karena hukum tidak terlepas dari aktivitas kehidupan masyarakat, apalagi masyarakat yang tinggal di perbatasan yang rawan akan melakuan pelanggaran-pelanggaran hukum, seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan BBM, ilegal loging, maupun menyimpan senjata api ilegal, itu semua merupakan pelanggaran hukum .
Oleh karena itu, salah satu peranan kami TNI dalam penegakan hukum di perbatasan adalah memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat yang berada di perbatasan RI-RDTL agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum.” tutur Dansatgas Letkol Inf Wisyudha Utama .
Sementara itu, Bapak Martin (45) salah satu warga mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas Yonif 132/BS, yang telah peduli dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ada di perbatasan, dengan adanya kegiatan ini kami masyarakat mendapat bekal dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.” ucap Martin.