Payakumbuh
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid dan menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kab. 50 Kota, Kodim 0306/50 Kota dengan Koramil di jajarannya melaksanakan penindakan terhadap pelanggar protap penanganan Covid19.
Letkol Kav Ferry S Lahe selaku Komandan Kodim 0306/50 Kota melakukan penindakan dan penegakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh di Kota Payakumbuh, pada Selasa (26/5).
Hal ini dilakukan sejalan dengan perintah Danrem 32/Wirabraja untuk menegakkan PSBB tahap ke-2 di Provinsi Sumatera Barat yang usai menerima perintah dari Presiden melalui panglima TNI dan Kapolri.
Dalam pelaksanaannya ada 4 Provinsi yang mendapatkan perintah untuk penegakan aturan PSBB secara menyeluruh yaitu Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, DKI Jakarta, dan provinsi Sumatera Barat.
Dalamk sempata tersebut Dandim menyampaikan sosialisasi dan mengajak kepada masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protap penanganan Covid seperti jaga jarak sosial, Cuci tangan dan apabila masyarakat masih bandel maka akan ditindak tegas.
โPenegakan kali ini, dibentuk menjadi 7 tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seperti penggunaan masker, physical distancing, serta penindakan kepada warga yang masih bandel dan tak hiraukan himbauan pemerintahโ ujar Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S Lahe.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada hati ini juga dilaukan penindakan di beberapa titik seperti Pasar ibuh, Pasar Kanopi barat, Pasar Kanopi timur, Toko swalayan Budiman baru, Toko swalayan Budiman lama, Toko swalayan Niagara, dan Toko swalayan Mulia.
โkali ini ada 57 Personel yang diturunkan, dibantu anggota Polres Payakumbuh dan Satpol PPโ papar Letkol Ferry.
Selanjutnya disampaikan bahwa tim gabungan akan terus aktif menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Seperti jaga jarak, pakai masker, menggunakan Hand satinizer, selalu cuci tangan.
Ia juga menghimbau agar masyarakat dan lebih baik banyak di rumah saja kalau tidak penting sekali gak usah keluar rumah demi menjaga kesehatan dan keselamatan.**