Selaku aparat komando kewilayahan, Kodim 0211/TT bersinergi dengan instansi terkait untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam meminimalisir virus corona di wilayah Kota Sibolga, dengan melaksanakan patroli gabungan menghimbau setiap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Lima Kel. Pancuran Kerambil Kec. Sibolga Sambas Kota Sibolga dan dibeberapa titik ruas jalan yang sudah ditentukan.
Adapun instansi yang tergabung dalam satgas tersebut yaitu Koramil 06/Kota jajaran Kodim 0211/TT, Polres Kota Sibolga, Satpol PP Kota Sibolga, petugas medis dan Damkar Kota Sibolga.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Danramil 06/Kota Mayor Inf Albert Saruksuk dan Kabid Satpol PP Kota Sibolga Atfentus MT. Simbolon, menyasar setiap warga yang didapati tidak menggunakan masker.
Pada kesempatan itu, Danramil 06/Kota Mayor Inf Albert Saruksuk mengatakan bahwa, petugas gabungan akan memeriksa setiap warga masyarakat baik pejalan kaki maupun yang berkendara yang didapati tidak memakai masker, bahkan melakukan pendataan dengan tujuan supaya petugas mengenali setiap warga yang tidak patuh. Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam membersihkan virus corona di kota Sibolga. Setiap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi teguran secara lisan, dan tindakan secara humanis seperti pengucapan pancasila dan push Up. Hal ini bertujuan agar kedepan warga yang melanggar tersebut tidak mengulanginya lagi.
Dilokasi terpisah, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex S. Sos menyebutkan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan perlu ditingkatkan, mengingat masih banyak masyarakat yang kurang paham terkait penularan virus corona. Untuk itu petugas dilapangan supaya mensosialisasikan bahwa protokol kesehatan itu perlu diterapkan dalam aktivitas sehari hari. Petugas harus tegas dalam memberi himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, supaya masyarakat tersebut mengerti situasi yang berkembang saat ini. Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yustisi secara rutin dapat memutus mata rantai penyebaran covid -19 di wilayah teritorial Kodim 0211/TT.