Binjai – Batalyon Arhanud 11/WBY laksanakan razia masker dan sosialisasi protokol kesehatan bersama tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Kodim dan Polres Binjai, Rabu (28/10/2020).
Tim gabungan tersebut menyasar kepada warga sekitar wilayah Kota Binjai yang tidak menggunakan masker dan berkumpul tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Razia ini merupakan kegiatan rutin pemerintah untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19, dan membiasakan masyarakat mentaati peraturan pemerintah yaitu mengutamakan protokol kesehatan di wilayah Kota Binjai.
Bagi warga yang melanggar peraturan dan tidak menggunakan masker atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan akan diberikan sangsi yaitu denda dan hukum ditempat.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pelajaran pada masyarakat yang belum mengerti akan pentingnya kesehatan dan dapat mendapat manfaat bagi masyarakat lain jika kita mematuhi peraturan protokol kesehatan.