Breaking News
Home / Berita Satuan / Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0303/Bengkalis terima penyuluhan Hukum.

Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0303/Bengkalis terima penyuluhan Hukum.

Bertempat di Aula Makodim 0303/Bengkalis, Prajurit dan Persit Kartika Candra Kirana Cab LII Dim Bengkalis terima Penyuluhan Hukum Triwulan I Tahun Anggaran 2022 dengan tema ” Melalui Penyuluhan Hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD” dari Kumdam I/BB. Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam kesempatan ini Mayor Chk Nono Supratikno, S.H. Kalakdukbankum Kumdam I/BB sebagai Ketua Tim menyampaikan, di era sekarang ini semakin maraknya peredaran Narkoba diwilayah Indonesia, untuk itu agar menghindari sebab jika terlibat dapat dipecat dari dinas TNI.

Selain itu juga Beliau menerangkan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya dilakukan Prajurit saja, akan tetapi jika isteri meninggalkan suami dan anak juga dikatakan KDRT.

Di tahun 2022 proses pengajuan perceraian tingkat Tamtama dan Bintara hanya sampai Danrem saja tidak lagi sampai Bapak Kasad.

Disisi lain Mayor Chk M. Jalil Sembiring, S.H. Anglakdukkum Kumdam I/BB menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakan penyuluhan guna mengurangi dan menghindari pelanggaran dilingkungan TNI AD, untuk itu sebagai Prajurit harus selalu bersyukur, kurangi mengeluh sebab kita lebih beruntung dari mereka, berfikir terlebih dahulu sebelum berbuat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cab LII Dim Bengkalis Ny. Kiki Endik Yunia, Para Danramil Jajaran, Perwira Staf dan Personil Kodim 0303/Bengkalis serta anggota Persit Kartika Candra Kirana Cab LII Dim Bengkalis.

Check Also

Turut Ringankan Beban Masyarakat, Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Pasar Sembako Murah

Kodim 0315 – Dengan mengusung visi misi TNI AD bersama rakyat, dan juga mengupayakan untuk …