Personil Kodim 0301/Pbr
Serda M.Fauzi dan Praka Sugengย bersama petugas Gabunganย melaksanakan Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Jalan. HR Soebrantas Kelurahan. Tuah Madani, Kecamatan.Tuah Madani kota Pekanbaru, Minggu, 01 Agustus 2021.
Serda M. Fauzi mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Level IV dengan maksud mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19 di wilayah kota Pekanbaru.
Setiap kendaraan yang akan memasuki kota Pekanbaru, akan kita stop guna melakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid 19, ujarnya
Jika pengendara tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif), maka akan kita lakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan, kata Serda M.Fauzi.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes kesehatan Covidย 19.
Terpisah Dandim 0301/Pbr Kolonel Inf Muh. Musafag mengatakan,
Penyekatan dilakukan untuk meminimalkan mobilitas warga, hal itu sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diteruskan ke Gubernur dan Bupati/Walikota.
Selain memberikan edukasi kepada warga dengan 5M, memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19, Imbuhnya.
Kegiatan tersebut kita harapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani situasiย Pandemi ini sehingga aktivitas masyarakat kota Pekanbaru dapat kembali normal, tandasnya
Adapun personel Gubungan yang terlibat pada pos penyekatan PPKM Level IV adalah Anggota Kodim 0301/Pbr, Polri, Satpol-PP, Dishub kota Pekanbaru, BPBD kota Pekanbaru dan Tim Kesehatan.