Breaking News
Home / Berita Satuan / Personil Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Personil Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Kodam I/BB | solok – Dalam rangka terus mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Solok, Anggota Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bukit Sundi dibantu Jajaran ASN Kecamatan Bukit Sundi terus secara aktif melaksanakan operasi penegakan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Bukit Sundi, tepatnya di Jalan Lintas Pasar Muara Panas. Selasa (3/8/21).ย 

Dalam Operasi Yustisi tersebutย Personil Koramil 08/Bukit Sundi Jajaran Kodim 0309/Solokย yang di pimpin Sertu Yunianto.ย memberi imbauan kepada seluruh warga yang melintas di jalan Pasar Muara Panas tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai covid-19. โ€œTugas kita mendampingi Anggota Satpol PP dalam pelaksanaan operasi masker, anggota yang di lapangan apabila mendapati orang yang tidak memakai masker supaya diarahkan kepada petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan,โ€ucapnya.

Operasi yustisi gabungan yangย  dilaksanakan di Jalan Pasar Muara Panas dengan menyasar pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan tidak memakai masker ataupun memakai masker namun diturunkan/didagu.

โ€œBilamana ditemukan pengendara roda 4 dan 2 ada yang tidak memakai masker akan diingatkan tentunya dengan cara yang humanis,โ€ ungkap Sertu Yunianto.

Pada kondisi saat ini, lanjut dia, menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan harus digiatkan mengingat wabah covid-19 ini belum berakhir.

โ€œSemoga masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker,terutama untuk kesehatannya pribadi, keluarga serta pencegahan penyebaran Virus Covid-19,โ€ tandasnya.

Ditempat terpisah Danramil 08 Bukit Sundi Kapten Inf Syahrial mengatakan, operasi masker bertujuan untuk mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan selain itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

โ€œTujuannya tentu saja mengingatkan kembali masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker,โ€ ujarnya.

โ€œDalam operasi Yustisi masyarakat yang terjaring atau kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, didata. Setelah didata, masyarakat yang melanggar diberi masker gratis. Namun bila di kemudian hari, orang yang pernah melakukan pelanggaran kembali , maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan lagi,โ€tutup Danramil.

Check Also

WUJUD SYUKUR, BRIGIF 7/RIMBA RAYA PERINGATI HUT KE-60 TAHUN

Galang Barat, Danbrigif 7/Rimba Raya Letnan Kolonel Inf Gede Setiawan memimpin acara syukuran dalam rangka …