Anambas–Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna bersama Satpol PP Kab Kep Anambas kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Simpang Tiga Taman Bermadah Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Anambas. Selasa (14/12/2021).
Meskipun saat ini di Kabupaten Kepulauan Anambas sudah tidak ada lagi kasus positif Covid-19 namun disiplin prokes harus tetap dijalankan karena pandemi belum berakhir, para pendatang dari luar Anambas pun masih berpotensi membawa Covid-19 yang sudah bermutasi menjadi varian-varian baru yang lebih ganas.
Apalagi menjelang libur natal dan tahun baru tentunya akan banyak masyarakat yang ingin berlibur dan pulang kampung, hal ini perlu diantisipasi dengan memeperketat pintu-pintu masuk di pelabuhan dan bandara serta tidak kalah penting dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dalam hal ini Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna siap mendukung dan melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 agar Kabupaten Kepulauan Anambas tetap dalam zona hijau dan tidak ada lagi kasus baru Covid-19.