Kodam I/BB | Galang – Jajaran Prajurit Yonif 121/MK di wilayah Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara siap membantu Pemerintah memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai sebaran Wabah COVID – 19.
“Kita bersinergi dengan jajaran Polresta Deli Serdang dan Pemerintah Kab. Deli Serdang guna meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah sebaran Wabah COVID – 19 di Wilayah Deli Serdang pada Khususnya,” ungkap Danyonif 121/MK Letkol Inf Wisnu Joko Saputro.
Danyonif memerintahkan kepada jajaranya dalam melaksanakan sosialisasi imbauan kewajiban 3M yaitu MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGGAN & MENJAGA JARAK di lingkungan masyarakat Deli Serdang dan sekitarnya terutama di pusat-pusat keramaian.
Adapun wilayah operasi penegakan disiplin Wabah Covid-19 Yonif 121/MK menyebar disemua pusat keramaian di wilayah Deli Serdang seperti Pasar (Pasar Delimas dan Pasar Petumbukan), Terminal Lubuk Pakam, Bandara Kualanamu, Kota Lubuk Pakam & Kota Tanjung Morawa serta wilayah lainnya di Kab. Deli Serdang.
Sambil mengimbau dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah operasi penegakan disiplin Covid-19, kita juga membagikan masker untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemui sepanjang jalan atau daerah operasi penegakan disiplin.
Tujuan itu semua demi kebaikan dan keselamatan bersama agar mata rantai COVID – 19 terputus dan tidak menyebar luas,” ungkap Pasiops Yonif 121/MK Lettu Inf Erwin Nugraha, S.T.Han selaku penggerak personel dilapangan saat pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kami Prajurit Macan Kumbang mengimbau kepada masyarakat Deli Serdang pada khususnya, untuk tidak menyepelekan wabah COVID – 19. Sehingga harus tetap mempedomani dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
MACAN KUMBANG,, BERHASIL !!!