Kodam I/BB | Bintan – Jajaran Kodim 0315/Bintan ikut melaksanakan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kota Tanjungpinang, Minggu (25/7/2021) malam.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP, dan Dishub Tanjungpinang dengan melakukan sosialisasi dan patroli keliling ditempat keramaian.
Patroli diawali dengan apel gabungan di Mapolsek Tanjungpinang dengan instruksi mengingat kepada warga bahwa saat ini jumlah kasus covid-19 semakin meninggi serta didapatinya pelaksanaan PPKM Level IV di Tanjungpinang .
Sementara itu, Dandim 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa melalui Danramil 01/Tanjungpinang, Kapten Inf D. Sihombing mengungkapkan bahwa kegiatan merupakan tindak lanjut hasil rapat Pimpinan Daerah dan Pemerintah Pusat dalam agenda Penerapan PPKM Level IV di Kota Tanjungpinang.
“Patroli tersebut dilanjutkan dengan mendatangi warung makan, Kedai Kopi, Area Pedagang Kaki lima dan tempat keramaian lainnya,” Ucap Danramil.