Dalam upaya menekan penyebaran covid -19 di Kota Sibolga, Koramil 06/Kota jajaran, Kodim 0211/TT beserta instansi terkait melaksanakan pos penyekatan PPKM Mikro Kota Sibolga, kegiatan itu berlangsung di Panomboman Jln. Lintas Sibolga – Barus Kel. Sibolga Ilir Kec. Sibolga Utara Kota Sibolga.
Pos penyekatan itu bertujuan untuk meminimalisir masuknya wabah virus corona ke wilayah Kota Sibolga. Petugas memeriksa setiap kendaraan yang masuk, baik pengemudi maupun penumpang.
Adapun instansi yang tergabung dalam satgas tersebut yaitu Koramil 06/Kota jajaran Kodim 0211/TT, Polres Kota Sibolga, Satpol PP Kota Sibolga, BPBD Kota Sibolga, Dinas Perhubungan, petugas medis dan Damkar Kota Sibolga.
Pada kesempatan itu, Danramil 06/Kota jajaran Kodim 0211/TT Mayor Inf Albert Saruksuk mengatakan bahwa, petugas gabungan akan memeriksa setiap warga masyarakat yang melintas, seperti mengecek suhu tubuh dan lainnya, baik pejalan kaki maupun yang berkendara.
“Ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus corona di kota Sibolga. Setiap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi teguran dan tindakan secara humanis seperti pengucapan pancasila dan push Up, dengan demikian diharapkan kedepan warga yang melanggar tersebut tidak mengulanginya lagi,” sebut Danramil.
Terkait hal itu, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex S. Sos menyebutkan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan melalui pos penyekatan PPKM Mikro perlu ditingkatkan, hal itu untuk meminimalisir penyebaran covid -19 yang hingga saat ini masih mewabah. Petugas dilapangan supaya mensosialisasikan bahwa protokol kesehatan itu perlu diterapkan dalam aktivitas sehari hari.
Petugas harus tegas dalam memberi himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, supaya masyarakat tersebut mengerti situasi yang berkembang saat ini. Diharapkan dengan pelaksanaan pos penyekatan PPKM Mikro secara rutin dapat menghambat masuknya covid -19 ke Kota Sibolga.