ANAMBAS Serda M Idris hasibuan anggota Koramil 02/Tarempa bersama personil polres KKA mensosialisasikan saber pungli di kantor kecamatan Siantan
Bersinergi antara TNI-POLRI dan perangkat serta staf kecamatan dalam rangka memberantas pungutan liar serta
mensosialisasikan kepada perangkat serta staf kecamatan tentang pungutan liar dan dasar hukum dan juga sanksi bahwa memberi dan menerima sama sama melanggar hukum.
Berharap pelayanan publik tidak terjebak dengan praktek pungutan liar akan merugikan instansi dan masyarakat maupun keluarga.
Serta personel Babinsa dan Polres Anambas tidak bosen bosen meminta kepada masyarakat serta perangkat Desa, tetap terus menjaga kebersihan dan Protokol Kesehatan dalam kegiatan dan aktivitas sehari-hari.