Kodam I/BB | Tapteng – Kodim 0211/TT bersama instansi terkait senantiasa bersinergi dalam upaya menekan penyebaran covid -19 di daerah, seperti melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pemberian himbauan, semua dilaksanakan secara bersama sama.
Terkait hal itu, guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di wilayahnya, Koramil 01/Barus jajaran Kodim 0211/TT bersama anggota Polsek dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, kegiatan tersebut di gelar d Jalan Jendral Sudirman Kel. Padang Masiang Kec. Barus Kab. Tapteng.
Pada kesempatan itu Babinsa Koramil 01/Barus Sertu BP. Lubis dan Kopda S. Tarihoran mengatakan bahwa, operasi yustisi seperti ini akan rutin dan berkesinambungan dilaksanakan, hal ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat berpergian keluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan rajin mencuci tangan sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan.
Dilokasi terpisah, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex S. Sos menyebutkan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan seperti ini perlu ditingkatkan, mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat diluar rumah, warga masih kurang antusias. Untuk itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus memberi himbauan dan pemahaman bahwa protokol kesehatan itu perlu diterapkan ini dalam aktivitas sehari hari.
Dalam memberi himbauan dan pemahaman harus dilaksanakan dengan tegas, namun humanis, supaya masyarakat tersebut mengerti situasi yang sedang berkembang saat ini. Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yustisi secara rutin dapat menekan penyebaran covid – 19 di Kec. Barus, wilayah teritorial Kodim 0211/TT.