Lima Puluh Kota — Kodim 0306/50 Kota menggelar kegiatan Pembinaan Antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Paham Radikal Tahun 2021, di Aula Makodim 0306/50 Kota Jl Raya Negara Km 7 Tanjung Pati Kecamatan Sarilamak. Kamis (23/12/2021).
Kegiatan tersebut diikuti Oleh Personil Kodim 0306/50 Kota, Personil Batalyon 131 Braja Sakti, Personel Den Zipur 2 Padang Mangatas, FKPPI Kota dan Kabupaten 50 Kota, PPM dan Hipakad Kota dan Kabupaten 50 Kota.
Kegiatan pembinaan antisipasi Balatkom dan Paham Radikalisme dibuka oleh Kapten Inf Kusmianto mewakili Dandim 0306/50 Kota, yang dalam sambutannya menuturkan acara tersebut sebagai wahana meningkatkan kewaspadaan dan mampu mengambil langkah dalam rangka menangkal ancaman terutama bangkitnya kembali bahaya laten komunis dan paham radikal.
Kejadian masa kelam jadikan pelajaran untuk mengantisipasi perkembangan paham paham Komunis dan Radikalisme yang bisa berkembang kapan pun, karena Komunis merupakan Bahaya Laten atau bisa muncul kapan pun.
Lebih lanjut Kapten Inf Kusmianto menyebutkan, bahwa pada era setelah reformasi yang terjadi di Indonesia, banyak hal yang memang menjadi pemicu perpecahan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi bahkan dalam era digital saat ini.
โPerkembangan inilah yang dapat memicu adanya konflik, dimana mudahnya dapat disusupi dengan paham-paham komunis dan radikal melalui penyebaran informasi yang salah atau berita bohong (Hoax),โ terangnya.
Selaku anak bangsa harus tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat memecah belah kita dan masuknya paham komunisme dan radikalisme, ujarnya.
Perlu diingat, bahwa ideologi komunis di Indonesia merupakan bahaya laten yang tidak pernah mati, akan tetapi hanya berubah bentuk serta akan terus berkembang dengan gaya baru, sampai dengan saat ini paham komunis masih dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Kapten Kusmianto juga mengimbau kepada anggota dan peserta yang hadir untuk selalu berhati hati dalam pergaulan agar tidak terjebak pada suatu kegiatan yang mengarah pada paham yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.