Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Selanjutnya petugas medis juga memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk tetap melaksanakan karantina mandiri sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas, Pada kesempatan itu Babinsa menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-Polri dan Keterlibatan kami Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Sertu Ervan.