Breaking News
Home / Berita Satuan / Dengan Menerapkan 3M, Babinsa Laksanakan Gabungan Operasi Yustisi

Dengan Menerapkan 3M, Babinsa Laksanakan Gabungan Operasi Yustisi

Kodam I/BB | Meranti -Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi bersama satuan tugas terkait, melaksanakan gabungan Operasi Yustisi guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19, di simpang Jalan Lili Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (13/7/2021).

Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Sertu A. Harianja mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Covid-19.

“Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di kepulauan Meranti,” pungkasnya.

Dan lanjutnya lagi, sehubung masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.

“Mereka dikenakan sanksi membaca Surat Al-Fatihah, mengucapkan Pancasila, dan melakukan Push-up, sementara itu terguran lisan juga diberikan, serta teguran tertulis,” pungkasnya lagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Sertu A. Harianja, Serda Nizam, Anggota Polri Meranti 6 orang, Satpol-PP 7 orang.

Check Also

WUJUD SYUKUR, BRIGIF 7/RIMBA RAYA PERINGATI HUT KE-60 TAHUN

Galang Barat, Danbrigif 7/Rimba Raya Letnan Kolonel Inf Gede Setiawan memimpin acara syukuran dalam rangka …