Kodam I/BB | Padangsidimpuan – Dandim 0212/Tapsel bersama Kapolres Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan operasi di masa PPKM Darurat, pelaksanaan operasi ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah kafe, warung, dan rumah makan di wilayah Kota Padangsidimpuan yang masih buka lebih dari jam yang ditentukan, Sabtu (07/08/2021)
Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing S.I.P menyatakan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penularan Covid-19. Apalagi dalam PPKM Darurat di wilayah Kota Padangsidimpuan yang tidak mengikuti ketentuan Pemerintah. Yaitu masih melewati batas waktu yang telah ditentukan
โSelama pemberlakuan PPKM Darurat, aktivitas masyarakat dibatasi pukul 21.00 WIB. Supermarket atau swalayan buka dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk cafe, rumah makan, atau warung-warung, hanya boleh melayani, ‘take away’ atau dibawa pulang,โ ujar Dandim
Lebih lanjut, Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing juga menyampaikan, pelaksanaan operasi PPKM Darurat di wilayah tersebut untuk menekan penyebaran covid-19, agar kasusnya tidak bertambah, serta dilakukan juga Swab antigen bagi orang-orang yang melanggar peraturan PPKM tersebut
“TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel bersama Polres Kota Padangsidimpuan serta Pemerintah daerah akan terus berusaha untuk menekan penyebaran covid-19, dan orang-orang yang terjaring melanggar peraturan PPKM kita berikan Swab antigen, untuk melihat kondisi warga masyarakat tersebut,” ungkap orang nomor satu di Kodim Tapsel.