Kodam I/BB | Pakpak barat – Dibentuknya Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap Desa dan Kelurahan sebagai upaya pemerintah dalam untuk meminimalisir penyebaran Covid -19.
Babinsa koramil 07/salak sertu L.panggabean bersama tim posko PPKM Desa dan mengajak personil kesehatan melaksanakan kegiatan 3T( Testing,tracing,treatment) di Desa salak 1 kec.salak kab.pakpak bharat Rabu (21/07/2021)
Babinsa mengatakan โDibentuknya Posko PPKM Mikro di setiap Desa dan Kelurahan sebagai upaya Pemerintah untuk pencegahan, penanggulangan dan tindakan yg efektif di tingkat desa dan antisipasi pencegahan terjadiny penyebaran Covid-19โ Ungkap sertu L.panggabean
โMari bersama-sama kita mendukung Upaya pemerintah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro ini sebagai upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten pakpak bharat khususnya di desa salak 1.
Dgn kegiatan yg dilakukan Yg diantarany melaksanakan 3T khususnya terhadap warga yg kontak erat dengan pasien yg terkonfirmasi covid 19 yg bertujuan mencegah penyebaran virus tersebut.
โUntuk diketahui bersama bahwa Provinsi Sumatra utara termasuk kabupaten dan khususnya kecamatan salak telah mengalami peningkatan kasus terjangkit virus covid 19 dgn bertambahnya jumlah warga yg terconfirmasi positif corona.
“demikian juga babinsa menambahkan” mengingatkan mengajak dan menghimbau warga binaan ,agar tetap mematuhi protokol kesehatan Tutup sertu L.panggabean