Langkat – Guna mewujudkan kondusifitas wilayah menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru serta sekaligus menindalanjuti keresahan masyarakat dengan beroperasinya judi dan maraknya peredaran narkoba,petugas Polres Binjai bersinergi dengan personel Yonif Raider 100/PS,berhasil menggerebek lokasi judi dan narkoba,Rabu (01/12/2021).
Sebelum dilakukan penggerebekan terlebih dahulu Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH,memberikan arahan kepada Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana, S.IK, Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, SH, dan Kapolsek Sei Bingai AKP J. Perangin-angin, SH, agar melaksanakan koordinasi dengan Yonif Raider 100/PS untuk melaksanakan penggerebekan lokasi judi dan peredaran narkoba.
Penggerebekan dilaksanakan berawal adanya keluhan dari masyarakat melalui telepon selular kepihak Kepolisian bahwa
di Dusun 1 Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai,Kabupaten Langkat,Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dijadikan lokasi transaksi narkoba dan perjudian.
Menindajlanjuti informasi berharga tersebut lantas dibentuk Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana, S.IK didampingi langsung Pasi Intel Yonif Raider 100/PS Lettu Inf. Agus Daniel, Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, SH, dan Kapolsek Sei Bingai AKP J. Perangin-angin, SH, beserta personil TNI-POLRI langsung bergerak untuk menuju sasaran .
Dalam waktu singkat petugas gabungan tiba dilokasi langaung melaksanakan razia dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket diduga sabu dibungkus plastik transparan, 1 bungkus besar plastik klip putih kosong, 1 bungkus plastik biru berisikan narkotika jenis ganja kering, 16 buah botol bong, 32 buah mancis, 15 buah pipet (skop sabu), meja judi tembak ikan 6 unit, mesin judi jackpot 26 unit dan 1 unit sepeda motor merk Supra X BK 3443 RAF.
Atas keberhasilan petugas TNI Polri memberantas lokasi judi dan peredaran narkoba,Kepala Desa Namu Ukur Utara
Abdul Jana sbersama warga masyarakat memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Binjai dan Yonif Raider 100/PS
“Untuk para pelaku yang terlibat kepemilikan dengan barang bukti tersebut sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh pihak Polres Binjai, “ungkap Kasat Narkoba.