Kodam I/BB | RUPATย – Untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Koramil 05/Rupat Kodim 0303/Bengkalis Sertu julia nursanto bersama menggelar operasi yustisi. Level 3 penegakan disiplin pemakaian masker, di jalan pelajar Kel Batu panjang kec Rupat Rabu(18/08/2021) jam 08.30 wib
Babinsa menyampaikan informasi melalui mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada masyrakat yang melintas jalam pelajar.kelurahan Batu panjang yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.
โKegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat Kelurahan Batu panjang agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, โUjarnya.
Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya. Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, โtambahnya
Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kecamatan Rupat khususnya serta Kabupaten Bengkalis umumnya bisa terbebas dari Covid 19,โPungkasnya.(Budi)