Babinsa Koramil 02/Sdk Koptu Kamilul arif bersama anggota polsek Kota Sidikalang melaksanakan prokes bagi warga yang tidak memakai masker kedapatan tidak memakai masker, beri sangsi PUSH Up pada saat menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Sidikalang- Tigalingga KM 2, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (29/7/2021).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sidikalang Kota bersama Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan perangkat desa, setiap pengendara yang melintas dan tidak mematuhi Prokes diberikan sanksi dengan memakaikan rompi orange dan hukuman fisik berupa push up.
Komandan Kodim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono. S.H
melalui Baninsa Koeamil 02/Sdk Koptu Kamilul Arif mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi, khususnya Kecamatan Sidikalang.
Selain memberikan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi Prokes, juga diberi dan membagikan masker kepada warga yang melintas atau melaksanakan aktivitas.
“Sanksi atau hukuman yang kita berikan, agar warga semakin sadar dan membiasakan diri melaksanakan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian penyebaran dan penularan bisa dicegah dan virus corona segera hilang,” .