Kodam I/BB | Lima Puluh Kota – Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, TNI sebagai anggota Satgas penanganan disiplin masyarakat pada masa pandemi terus melakukan pengawasan dan penertiban kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Rabu (21/7/2021) anggota Koramil 06/Guguk yang tergabung dalam Satgas Yustisi bersama unsur kepolisian, Pol Pp dan Den Pom 1/4 Payakumbuh melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan raya Dangung Dangung Kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota.
Penertiban ini meliputi peringatan pemakaian masker kepada masyarakat, peringatan untuk tidak melakukan kerumunan, peringatan untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan, serta hal lain yang berhubungan dengan pencegahan penularan virus COVID-19.
Sertu Sumarto, Serda Mulyadi dan Serda Hermansyah Zendrato selaku personil yang bertugas melakukan penertiban sesuai dengan arahan dan anjuran yang telah diberikan, Mereka mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, terutama di daerah.
Harapannya, setelah melakukan kegiatan penertiban ini, masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah penularan virus COVID-19 di Indonesia. Kegiatan penertiban hari ini berjalan dengan aman dan tertib.