Breaking News
Home / Berita Satuan / Babinsa Kodim 0301/Pbr Bersama Tim Gabungan Sosialisasi SE Wako Pekanbaru di Sektor Pasar, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen.

Babinsa Kodim 0301/Pbr Bersama Tim Gabungan Sosialisasi SE Wako Pekanbaru di Sektor Pasar, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen.

Kodam I/BB | Pekanbaru – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Level IV wilayah Kota Pekanbaru kembali di perpanjang hingga 9 Agustus 2021. Dengan di perpanjang nya PPKM ini, maka pihak TNI terus melakukan pengawasan dan sosialisasi ke beberapa pusat Sektor pasar, perbelanjaan, dan toko moderen.

Pelda Abrar Babinsa Kodim 0301/PBR yang tergabung di Tim 1 gabungan melaksanakan PPKM Level IV Pengawasan pada Sektor Pasar, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen yang dipimpin oleh Kabid Pasar Hendra Putra, Selasa, 03 Agustus 2021.

Kegiatan ini merupakan dari tujuan mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 Tentang pedoman PPKM Level IV Kota Pekanbaru kepada Pelaku usaha. Dengan sasaran sosialisasi ke Pasar Pagi Arengka Jl. Sukarno-Hatta dan Pasar Dupa Jl. Sudirman.

Ditempat terpisah Dandim 0301/Pbr Kolonel Inf Muh. Musafag melalui Pasi Ter Kapten Inf J.Sipahutar menjelaskan, pemantauan protokol kesehatan (Protkes) tersebut di berlakukan bagi sektor pasar, perbelanjaan, dan toko moderen, agar tetap menjalankan Protkes sesuai dengan anjuran SE Walikota Pekanbaru, guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Semua jajaran TNI khususnya Babinsa Kodim 0301/Pbr di turunkan ke lapangan untuk membantu semua Tim Sektor PPKM Level IV, berupaya melakukan penegakan disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Corona, jelasnya.

Pasi Ter menambahkan Babinsa Kodim 0301/Pbr terus menerus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID -19 di wilayah teritorial Kodim 0301/PBR, tutupnya.

Check Also

WUJUD SYUKUR, BRIGIF 7/RIMBA RAYA PERINGATI HUT KE-60 TAHUN

Galang Barat, Danbrigif 7/Rimba Raya Letnan Kolonel Inf Gede Setiawan memimpin acara syukuran dalam rangka …