Babinsa Kodim 0301/PBR Pelda A. Lukman beserta Tim Gabungan PPKM melaksanakan kegiatan PPKM Level IV yang dipimpin oleh Kadis Perindag Kota Pekanbaru Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan dari pengawasan pada sektor Pasar, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen, untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman PPKM Level IV Kota Pekanbaru.
Pengawasan ini mencangkup dari Protokol kesehatan (Protkes) 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).
Sasaran pun dimulai dari Pasar Selasa Simpang Baru, Giant, Indomaret, Alfamart JL. HR. Subrantas, dilanjutkan ke Ramayana Jl. Sudirman, Pasar Jl. Agus Salim, Pasar 50 Jl. Sultan Syarif Kasim, Indomaret, Alfamart Jl. Tanjung Datuk, dan Plaza Senapelan Jl. Teuku Umar, Selasa (28/07/2021).
Ditempat Terpisah Dandim 0301/Pbr Kolonel Muh.Musafag melalui Pjs. Danramil 01/Rumbai Mayor Arm. Nardiono mengatakan pengawasan Protokol kesehatan 5 M ini dilaksanakan di beberapa tempat.
Tim gabungan melakukan penegakan Prokes dan pengawasan langsung ke wilayah yang dianggap rawan dari penyebaran virus Corona, disamping itu juga para personil gabungan memberikan himbauan tentang SE Walikota Pekanbaru mengenai dengan PPKM Mikro level IV bagi para pedagang dan pengunjung, ungkapnya.
Dengan diberlakukannya PPKM Mikro level IV ini, Kita berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan pengawasan dari personil TNI gabungan, pungkasnya.